Home
 
Main Menu
Home
News
Search
Introduction
About OSS
Excursion
Contact Us
FAQ
Materi
Photo Gallery
Calendar
February 2012
S M T W T F S
2930311 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 1 2 3
This month
Polling
Komentar Anda Tentang Perizinan Usaha
 
Mailing List




Daftar Milis OSS-center




Perizinan Dipercepat
Monday, 21 December 2009
Iklim Investasi Diharapkan Membaik
Jakarta, Kompas – Proses pembuatan izin membuka usaha dipercepat, yakni dari 60 hari menjadi 17 hari. Selain itu, mulai 15 Januari 2010 pemerintah juga memberlakukan system pelayanan satu atap secara elektronik dan Batam menjadi daerah pertama yang menerapkan system ini.
  Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri tenaga Kerja dan transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wiryawan.
  Namun dalam acara penandatanganan SKB di Istanan Wakil Presiden di Jakarta, Rabu (16/12), Meneteri Perdagangan dan Kepala BKPM diwaklil karena mengikuti kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Eropa.
  Wakil Presiden Boediono menyatakan, penendatanganan SKB Percepatan Pelayanan Perizinan dan Non perizinan untuk Membuka Usaha adalah sebuah terobosan dan akan menjadi landasan kuat untuk mempercepat perizinan di dunia usaha.
  “Dengan peraturan ini, perangkat birokrasi di lapngan dapat bekerja untuk mempercepat perizinan,”Kata Wapres.
  Saat ini Indonesia memnempati urutan ke 161 di dunia dalam penilaian kemudahan berbisnis (doing business). Adapun dalam penilaian memulai usaha (starting business), Indonesia menempati peringkat ke 122.
  “Peringkat itu mempunyai dampak daya tarik bagi calon investor dari luar negeri untuk melakukan penilaian berinvestasi,”ujar Boediono.
  Boediono menegaskan, dengan SKB Percepatan Pelayanan Perizinan dan Non perizinan, Indonesia harus dapat terus memperbaiki peringkatnya pada masa depan. Iklim investasi juga diharapkan dapat lebih baik.
Dipangkas
  Terkait system pelayanan satu atap elektronik untuk perizinan usaha, Boediono menjelaskan, dengan system ini 70 perizinan akan dipangkas. Seluruh proses perizinan bisa dilakukan dalam satu atap.
  Menurut Gamawan Fauzi, apabila pelaksanaan pengurusan izin usaha baru dalam 17 hari kerja dapat berjalan baik, pemerintah berencana meningkatkan menjadi 10 hari kerja.
  “Saya harapkan dengan percepatan pengurusan perizinan salama 17 hari, maka peringkat kita dalam kemudahan berbisnis naik menjadi peringkat ke 50 dari jumlah 183 negara. Pada tahun 2014, kita harapkan sudah masuk di 20 besar Negara yang paling cepat dalam pengurusan izin membuka usaha,” ujar Mendagri.
  Gamawan mengatakan, dari 524 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia, baru 299 kabupaten dan kota yang telah menerapkan system pelayanan satu atap secara manual. “Setelah penerapan itu diberlakukan, jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan system itu akan bertambah menjadi 314 kabupaten dan kota, serta akhirnya seluruhnya akan menerapkan secara elektronik,” kata Gamawan. (HAR)
Kompas, 17 Desember 2009


 
Multistimulus untuk Memacu Ekonomi Lokal
Monday, 21 December 2009
Reformasi Perizinan, Itu Belum Cukup
  Perbaikan pelayanan perizinan di daerah diasumsikan banyak pihak akan memperbaiki iklim investasi hingga bakal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Benarkah? Berikut ulasan WAWAN SOBARI, peneliti The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP).
  Setidaknya itulah asumsi yang diyakini pula oleh pemerintah saat ini. Datangnya investor merupakan buah dari pelayanan perizinan yang semakin mudah, murah dan cepat. Untuk implementasinya di daerah, Departemen Dalam Negeri getol mendorong kabupaten /kota dan propinsi untuk menyederhanakan perizinan.
  Sebagaimana disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi saat melantik Gubernur Sumatera Barat minggu lalu (7/12). Salah asatu diantara tiga agenda utama program kerja 100 hari Depdagri adalah penyederhanaan perizinan usaha. Depdagri bekerjasama dengan departemen lain sedang menyederhanakan pemberian izin usaha di Indonesia dari 60 hari menjadi 17 hari (Jawa Pos 13/12).
Faktor Lokal
  Dalam kajian teoritis, kualitas pelayanan perizinan usaha merupakan salah satu komponen tata kelola ekonomi daerah (local economic governance). Asumsinya, setiap komponen akan berperan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Termasuk perbaikan pelayanan perizinan.
  Karena itu, inisiatif pemerintah untuk mendorong perbaikan pelayanan di daerah patut diapresiasi. Pembenahan proses perizinan tak hanya memperbaiki pelayan kepada masyarakat, namun juga akan menambah daya tarik investasi dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
  Perbaikan pelayanan perizianan memang masih dibutuhkan sebagaimana hasil studi yang dilakukan KPPOD (Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah) di 228 kabupaten dan kota. Hingga tahun kelima pelaksanaan otonomi daerah, pelayana perizinan usaha masih di bawah harapan. Kecenderungannya, semakin murah biaya resmi untuk perizinan, semakin besar biaya tambahan tidak resmi yang harus dikeluarkan. (KPPOD, 2006).
  Selain itu, studi tersebut menemukan korupsi dan kurangnya transparansi masih menjadi momok bagi tata kelola ekonomi daerah. Pelaku bisnis di semua tingkatan mengatakan, dua hal tersebut sebagai problem utama. Terutama dalam kegiatan lelang, pungutan tidak resmi dan keadilan pengambil keputusan.
  Ekonomi daerah masih bisa berharap pada sosok kepemimpinan kepala daerah. Pelaku usaha dalam studi ini mempersepsikan bahwa kepemimpinan yang kuat dari kepala daerah merupakan kunci untuk menciptakan iklim invetasi yang kondusif. Kepala daerah yang berkarakter kuat mampu berinisiatif melakukan terobosan kebijakan. Begitu juga keberaniannya menekan praktik korupsi di kalangan birokrasi.
  Hasil studi JPIP menunjukan hal serupa. Lahirnya inovasi-inovasi daerah di Jawa timur sangat bergantung pada komitmen kepala daerah. Sebayak 73,7 persen dari total 94 inovasi daera ditentukan kebijakan kepala daerah. Meskipun, sebagian besar inisiatif inovasi berasal dari dinas/badan/kantor (SKPD) (JPIP, 2007).
  Namun, apakah pemenuhan tata kelola ekonomi selalu berperan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah? Kasus di Jawa timur menunjukkan fakta yang unik. Di satu sisi tata kelola ekonomi bisa berperan mendorong pertumbuhan, di sisi lain tidak mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan.
  Contohnya, dalam pengamatan JPIP delapan tahun terakhir ini, Kota Blitar dinilai sebagai daerah yang memiliki tata kelola ekonomi local yang baik. Kota Patria itu berusaha mempermudah perizinana, kapasitas dan integritas kepala daerahnya tinggi, dan memiliki infrastruktur ekonomi dan regulasi daerah yang mendukung. Terbukti, angka pertumbuhan ekonomi daerahnya terus meningkat dalam kurun 2004 – 2008. Meski sempat turun 0,06 persen pada 2006, pertumbuhannya selalu lebih tinggi daripada angka rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa timur.
  Namun, tidak demikian dengan Lamongan yang memiliki kondisi tata kelola ekonomi yang serupa dengan Blitar. Lamongan memiliki kepala derah yang kuat dan banyak inisiatif, banyak terobosan kebijakan ekonomi local, dan terus menerus mempermudah perizinan. Pertumbuhan ekonomi Kota Soto ini justru mengalami pasang surut dalam lima tahun terakhir. Mengalami kenaikan pada 2005 dan 2007, namun turun pada 2006 dan 2008.
  Begitu pula Surabaya. Kota Pahlawan itu memiliki infrastruktur ekonomi yang lengkap, pemda memiliki sejumlah terobosan untuk perbaikan pelayanan perizinan, upaya peningkatan integritas birokrasi dan kepala daerah yang berkapasitas dan berintegritas. Hanya, kondisi tersebut tidak terrefleksikan dalam angka pertumbuhan ekonomi yang konsisten selama lima tahun terakhir. Naik pada 2005 dan 2007, sebaliknya turun pada 2006 dan 2008.
  Artinya, terdapat factor lain diluar komponen tata kelola ekonomi yang bisa berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Misalnya, letak geografisdan ketersediaan sumber daya alam.
  Sebagai contoh, fakta kenaikan pertumbuhan ekonomi yang konsisten yang dicapai Kabupaten Pacitan. Kabupaten paling barat di Jawa Timur itu terbilang memiliki infrastuktur ekonomi yang kurang atraktif, minim terobosan kebijakan ekonomi dan belum adanya terobosan signifikan dalam perbaikan perizinan. Ternyata, pertumbukan ekonomi Pacitan tidak pernah menurun selama kurun 2004 – 2008.
  Berdasar fakta-fakta tersebut bisa dijelaskan pula bahwa setiap daerah memiliki factor dan karakteristik local yang berbeda dalam memacu pertumbuhan ekonominya. Tentunya, faktor di luar komponen tata kelola ekonomi yang berada dalam kontrol pemerintah (pusat) dan daerah. Dengan demikian, perlu dimunculkan debat akademis dan empiris terhadap factor di luar control pemerintah dan daerah yang justru lebih determinan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
  Daerah yang banyak pungutan illegal dan praktik korupsi tidak seluruhnya menunjukkan pertumbuhan ekonomi negative. Begitu juga, daerah yang bersih tidak mampu menjamin pertumbuhan ekonomi positif. Artinya, perlu dipertimbangkan kembali kondisi lokal yang unik, kearifan masyarakat daerah, ketersediaan SDA, kondisi geografis daerah, dan faktor luar lainnya (endowment).
  Kembali ke persoalan perbaikan pelayanan perizinan, semestinya pemerintah memperhatikan lokalisme ( This email address is being protected from spam bots, you need Javascript enabled to view it /tof)

Jawa Pos, 14 Desember 2009
 
Purwakarta Ditetapkan sebagai Daerah Penyelenggara Penanaman Modal Terbaik
Friday, 11 December 2009
Mayoritas Daerah Tak Ramah 

JAKARTA - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memeringkat daerah-daerah dan perusahaan asing juga domestik. Pemeringkatan itu berdasarkan indikator pelayanan perizinan dan sistem informasi penanaman modal.

Hasilnya, di kategori Pemda, Purwakarta, Jawa Barat, ditetapkan sebagai daerah penyelenggara penanaman modal terbaik, disusul Sidoarjo (Jawa Timur) dan Sragen (Jawa Tengah). Adapun dari kategori kota, penghargaan tertinggi diberikan kepada Jogjakarta dan berikutnya Cimahi, Jawa Barat, serta Bandung, Jawa Barat.

Sementara perusahaan penanaman modal asing terbaik diberikan kepada PT Hino Motors Manufacturing Indonesia lalu PT Multistrada Arah Sarana Tbk di peringkat kedua dan ketiga PT Indo Bharat Rayon. Sedangkan perusahaan penanaman modal dalam negeri terbaik diraih PT Semen Gresik, disusul PT Pupuk Sriwijaya, dan PT Bakrie Telecom Tbk.

Dalam sambutannya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, perbaikan iklim investasi sepertinya harus menjadi prioritas para pemerintah daerah (Pemda). Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak daerah yang tak ramah investasi. ''Karena itu, membangun iklim investasi yang baik menjadi keharusan,'' ujarnya dalam acara Investment Award 2009 di Kantor BKPM kemarin (9/12).

Untuk mendorong perbaikan iklim investasi itu, lanjut Hatta, pemerintah memberi penghargaan tinggi pada Pemda yang sudah melakukan upaya maksimal untuk menjadikan daerahnya sebagai tujuan investasi. ''Sebab, investasi menjadi motor utama penggerak perekonomian,'' katanya. 

Melansir data KPPOD, Hatta menyebut, hingga saat ini baru ada 8 persen Pemda yang dinilai telah menetapkan standar mutu pelayanan bersertifikat ISO 9001. selain itu, baru ada 2 persen Pemda yang melakukan pelayanan perizinan lebih cepat dari peraturan, seperti Sragen dan Jembrana. Adapun dalam hal informasi, hanya 20 persen pelaku usaha yang mengetahui keberadaan situs Pemda. ''Dan hanya 2 persen yang mengaksesnya,'' ucapnya.

Direktur Eksekutif KPPOD Agung Pambudhi mengatakan, kenyataan tersebut menunjukkan masih banyaknya daerah yang tak ramah pada investasi. ''Belum tercipta iklim investasi yang kondusif untuk mendorong aktivitas penanaman modal,'' ujarnya.

Menurut Agung, beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemda agar lebih ramah investasi, di antaranya adalah masalah perizinan, pertanahan, kapasitas pegawai Pemda, serta kepala daerah. Selain itu, perlu diperbaiki pula interaksi antara Pemda dengan dunia usaha. (owi/kim)

  
Jawa Pos, 10 Desember 2009


 
OTONOMI AWARD JPIP 2009
Monday, 30 November 2009

Sidoarjo, Peraih Kategori Utama Bidang Politik Lokal

Pancing Partisipasi dengan Block Grant

Pada ajang otonomi Awards 2009 yang diadakan The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP), Sidoarjo berhsail meraih kategori utama bidang kinerja politik local. Mereka unggul dalam menumbuhkan partisipasi public. Apa inovasinya? Berikut laporan penelliti JPIP Hariatni Novitasari dan redhi Setiadi.
  APBD untuk arakyat. Itulah slogan yang dulu dijadikan bahan kampanye pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Soekarwo dan SaifullahYusuf. Rakyat Jawa Timur kini sedang menunggu realisasi dari slogan kampanye itu.
  Namun Di Kabupaten Sidoarjo, APBD untuk rakyat bukan sekedar slogan. Sebab sejak 2002, pemkab telah melaksanakan program hibah dana pembangunan partisipatif.
  Hibah dana tersebut merupakan dana stimulant untuk mempercepat akselerasi pembangunan sarana dan prasarana pedesaan dan lembaga pendidikan yang berstatus swasta. Dana itu sebagai pancingan untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat. Itu bias berupa dana, material bahan bangunan dan tenaga.
  Secara total, sejak 2002 hingga 2008, pemkab telah mengucurkan dana pancingan dari APBD sebesar Rp. 167.235.000.000,-. Dana dari APBD itu ternyata berhasil mengail partisipasi masyarakat atau biasa disbeut dengan dana swadaya hingga Rp. 82.660.691.092,- atau senilai 49,43 persen dari dana pancingan yang dikeluarkan pemkab. Dengan demkian, pembiayaan proyek yang dilaksanakan sejak 2002 hingga akhir 2008 sebesar Rp.249.895.691.092,-.
  Awalnya pada 2002, pemkab hanya menganggarkan Rp. 10 miliar dari APBD. Alokasinya terus meningkat setiap tahun. HIngga pada APBD 2008, pemkab menganggarkan Rp. 42 miliar untuk dana pancingan pembanguna partisipatif. Dana itu ternyata berhasil memancing partisipasi masyarakat Rp.11,4 miliar.
  Dari mana munculnya ide program partisipatif itu? Dari Safari Jumat yang rutin dilakukan Bupati Win Hendarso. Sejak 2001, bupati rajin mengadakan penjaringan aspirasi masyarakat (jarring asmara) setiap jumat pagi.
  Dari hasil dialog dengan masyarakt, mereka mengeluhkan hal yang relative sama. Yaitu, kurangnya prasarana fisik yang layak. Misalnya, jalan desa yang rusak berat, drainase yang sudah tidak berfungsi, dan penerangan jalan umum (PJU) yang mati.
  Pada 2002, program dana pembangunan partisipatif mulai digulirkan. Pemda tidak menanggung keseluruhan dana pembangunanyang dibutuhkan masyarakat. Tetapi, dana itu hanya berupa pancingan. Prinsip program ini, masyarakat sendiri yang merumuskan kebutuhannya, lalu mengajukan pada Bupati. Mereka jugalah yang akan mengelolah anggaran tersebut. Warga masyarakat juga harus berswadaya. Partisipasi warga bisa berwujud apa saja. Baik berupa dana, material maupun pikiran.
  Kali pertama, dan pancingan dikucurkan kepada desa dan kelurahan. Setahun kemudian, dana pancingan diberikan kepada sector pendidikan. Sasarannya adalah SD/MI ataupun SMP/MTS swasta. Mengapa lembaga swasta yang dipilih? Sebab, selama ini perhatian pemerintah kepada lembaga pendidikan swasta masih sangat minim. Subsidi pendidikan yang diberikan pemerintah hanya diperuntukkan bagi lembaga pendidkan negeri. Dana pancingan itu oleh sekolah pada umumnya dialokasikan untuk pengadaan ruang kelas baru, rehab gedung sekolah, ataupun pengadaan sarana-prasarana untuk memperlancar proses belajar-mengajar.
  Dana pancingan pembangunan tak hanya untuk desa/kelurahan dan lembaga pendidikan swasta. Semakin banyak lini dirambah oleh program ini. Pada 2005, ditambahkan pemberian dana pancingan kepada pondok pesantern. Tahun berikutnya, ditambahkan lagi dua sector, yaitu TK/RA/BA, TA dan untuk taman pendidikan Alquran.
  Dana hibah ini bisa diajukan siapa saja, sesuai dengan tujuh sector diatas. Hanya, pemda menetapkan adanya plafond anggaran. Sangat bervariasi jumlahnya.
  Misalnya, dana pancingan SD dan MI swasta. Untuk pembangunan ruang kelas baru, dana pancingan maksimal Rp. 60 juta dan untuk rehab ruang kelas Rp. 45 juta. Itu berbeda dengan tingkat SMP ataupun MTs. Dana maksimal pengadaan ruang kelas baru bisa mencapai Rp. 70 juta dan rehab ruang kelas bisa Rp. 55 juta.
  Lalu bagaimana respons masyarakat? Ambil contoh untuk dana partisipatif desa da kelurahan. Sejak dialokasikan kali pertama sampai 2008, anggaran yang telah dkeluarkan pemda Rp. 93,5 miliar. Nilai swadaya bisa tumbuh Rp. 51,2 miliar atau sekitar 54,72 persen.
  Tujuh tahun program tersebutdilakukan pemkab. Telah banyak manfaat diperoleh masyarakat. Terjadi peningkatan fasilitas fisik dan kualits pendidikan. Namun, pemda juga layak mempertanyakan manfaat program tersebut secara langsung. Memang, monitoring dan evaluasi telah dilakukan pemkab dengan melibatkan pihak lain, seperti universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
  Tetapi, di forum yang akan berlangsung 25 juni mendatang, pemkab bakal mengevaluasi program tersebut secara menyeluruh. Menurut bupati Sidoarjo Win Hendarso, forum tersebut akan memutuskan perlu tidaknya program serupa pada masa yang akan dating. “Sebab program itu berasal dari mereka, oleh merka dan untuk mereka,” kata bupati.

Jawa Pos, 22 Juni 2009

Read more...
 
Konsep Satu Atap Belum Diterima
Monday, 30 November 2009

Investasi Diprediksi Mulai 2010

SURABAYA, KOMPAS – Konsep perizinan satu atap yang akan dikelola Badan Pengembangan Wilayah Surabaya belum sepenuhnya diterima empat bupati Madura dan Wali Kota Surabaya. Regulasi maupun perizinan usaha di sekitar Surabaya dan Madura diharapkan tetap ditangani masing—masing daerah.


 
Demikian diutarakn Bupati Bangkalan Fuad Amin saat dihubungi dari Surabaya, Rabu (15/7/2009). “Konsep one stop service atau perizinan satu atap pengembangan wilayah harus tetap dipegang masing-masing daerah. Pemkab Bangkalan akan mengurus semua perizinan di sekitar wilayah Bangkalan,”ujarnya.
  Menurut Fuad, Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) bukanlah lembaga otoritas, melainkan hanya sebatas fasilitator. Karena itu, kewenangan perizinan maupun persetujuan kontrak pengembangan wilayah harus tetap berada di Pemkab atau pemerintah kota (pemkot).
  Fuad juga masih menunggu kepastian pemerintah pusat memasukkan empat bupati Madura dan wali kota Surabaya dalam jajaran anggota Dewan Pengurus (BPWS). Jika tidak dimasukkan, ini berarti keberadaan BPWS menghilangkan otoritas masing-masing daerah. “Jika usul itu tidak diterima, posisi kami sama seperti lurah saja,”tutur Fuad.
  Dalam seminggu ke depan, empat bupati Madura dan wali kota Surabaya akan merumuskan konsep dan visi serta misi pengembangan kawasan Suramadu. Konsep yang dibahas meliputi pembangunan kawasan wisata, real estat dan tol.
  Fuad menambahkan, pemkab Bangkalan juga mendesak adanya restrukturisasi BPWS, khususnya keberadaan Wakil Kepala BPWS Djunaedi Mahendra. “Pemilihan Kepala BPWS memang sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 27 2008 tentang BPWS, dan ini adalah kewenangan pusat. Namun, keberadaan wakil kepala tidak mempresentasikan keinginan daerah,”tuturnya.
  Menanggapi hal itu, Kepala BPWS Eddy Purwanto menyatakan, pemilihan wakil kepala BPWS telah melalui fit and proper test (uji kepatuhan dan kelayakan) oleh Dewan Pengarah BPWS. Selain itu, usul pemilihan wakil kepala BPWS juga berasal dari Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jatim.
  Ditemui terpisah, wali kota Surabaya Bambang DH mengatakan bahwa pihaknya masih belum menemui titik temu dengan pihak Pemprov Jatim terkait dengan BPWS.
  Ketua DPRD Jatim Ja’far Shodiq mengatakan, perdebatan soal wewenang pengembangan kawasan Suramadu harus dihentikan, karena justru akan mengahambat pembangunan di wilayah tersebut.
  Menyangkut masalah investasi di Madura, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jatim Hary Soegiri menatakan, saat ini beberapa investor memang menyatakan minat mereka. Diperkirakan investor akan agresif mulai awal tahun 2010 (ABK/RAZ)


Kompas Jawa Timur, 16 Juli 2009

 
<< Start < Prev 1 2 3 4 Next > End >>

Results 1 - 15 of 49